Manfaat Memakai Jasa Hukum Advokat Spesialis Hubungan Industrial

 at May 08, 2019    

Dalam ilmu hukum dikenal adagium, curia novit jus, artinya hakim dianggap mengetahui semua hukum. M. Yahya Harahap, S.H., dalam bukunya Hukum Acara Perdata, 2005, Hal. 821-822 menjelaskan “Adagium atas prinsip curia novit jus pada dasarnya hanya teori dan asumsi. Dalam kenyataan anggapan itu keliru, karena bagaimanapun luasnya pengalaman seorang hakim, tidak mungkin mengetahui segala hukum yang begitu luas dan kompleks”. 

Pendapat itu adalah benar. Terbukti Mahkamah Agung sendiri sejak tahun 2011 sudah membuat kebijakan sistem kamar pada Mahkamah Agung. Dengan sistem kamar, hakim agung dikelompokkan atau dispesialisasikan kedalam 5 (lima) kamar, yaitu kamar pidana, kamar perdata, kamar agama, kamar tata usaha negara, dan kamar militer. Hakim agung kamar perdata hanya mengadili perkara perdata saja dan hakim agung kamar pidana hanya mengadili perkara pidana saja. 

Tentu penempatan hakim agung dalam sebuah kamar didasarkan pada keahlian yang dimiliki. Demikian juga pengadilan tingkat pertama sudah diterapkan pengadilan khusus (spesialis), seperti pengadilan hubungan industrial, pengadilan perikanan, pengadilan pajak, pengadilan tindak pidana korupsi, pengadilan niaga, pengadilan hak asasi manusia. 

Demikianlah juga advokat, yaitu orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien, tidak mungkin mengetahui segala hukum yang begitu luas, kompleks, dan dinamis. Seorang advokat walaupun mempunyai pendidikan strata tinggi dan ‘katanya’ mempunyai pengalaman banyak tidak mungkin mempunyai pengetahuan dan pengalaman dibidang hukum ketenagakerjaan, hukum perkawinan, hukum pertanahan, hukum kepailitan, hukum pidana, hukum tata usaha negara, hukum perpajakan, hukum internasional, hukum perbankan, hukum pasar modal, hukum hak kekayaan intelektual, hukum perusahaan, dan bidang-bidang hukum lainnya. 

Karenanya, jika anda mempunyai permasalahan dibidang hukum pertanahan pilih dan berilah kepercayaan untuk menangani atau menyelesaikannya kepada advokat spesialis pertanahan atau kepada advokat yang setidak-tidaknya anda ketahui advokat dimaksud mempunyai pengatahuan dan pengalaman nyata menangani atau menyelesaikan masalah atau sengketa pertanahan, jangan kepada advokat spesialis hubungan industrial. 

Jika anda mempunyai masalah atau sengketa perselisihan hubungan industrial maka pilih dan berilah kepercayaan kepada advokat spesialis hubungan industrial, jangan kepada advokat pertanahan. Seorang pekerja berkonsultasi kepada seorang advokat. “PPnya bermasalah, pak,” kata si pekerja. “PP nomor berapa, ya ?” tanya si advokat. “PPnya tidak ada nomor pak,” jawab si pekerja. “Loh, semua pp punya nomor, pak,” jawab si advokat. “Berarti ppnya makin bermasalah dong, pak,” kata si pekerja. 

Nah, dari jawaban si advokat seperti ini tergambar tidak adanya pengalaman si advokat dalam dunia ketenagakerjaan atau hubungan industrial. Yang dimaksud si pekerja dengan pp adalah peraturan perusahaan. Sementara yang dipahami si advokat adalah peraturan pemerintah. Karenanya sangat bermanfaat jika anda memilih dan memberi kepercayaan kepada advokat yang sesuai antara spesialisasinya dengan jenis perselisihan, sengketa, perkara yang sedang anda hadapi atau anda butuhkan. 
_____
By Harris Manalu, S.H.