Dalam ilmu hukum dikenal adagium, curia novit jus, artinya hakim dianggap
mengetahui semua hukum. M. Yahya Harahap, S.H., dalam bukunya Hukum Acara
Perdata, 2005, Hal. 821-822 menjelaskan “Adagium atas prinsip curia novit jus pada
dasarnya hanya teori dan asumsi. Dalam kenyataan anggapan itu keliru, karena
bagaimanapun luasnya pengalaman seorang hakim, tidak mungkin mengetahui segala
hukum yang begitu luas dan kompleks”.
Pendapat itu adalah benar. Terbukti Mahkamah Agung sendiri sejak tahun
2011 sudah membuat kebijakan sistem kamar pada Mahkamah Agung. Dengan sistem
kamar, hakim agung dikelompokkan atau dispesialisasikan kedalam 5 (lima) kamar, yaitu
kamar pidana, kamar perdata, kamar agama, kamar tata usaha negara, dan kamar
militer. Hakim agung kamar perdata hanya mengadili perkara perdata saja dan hakim
agung kamar pidana hanya mengadili perkara pidana saja.
Tentu penempatan hakim
agung dalam sebuah kamar didasarkan pada keahlian yang dimiliki. Demikian juga
pengadilan tingkat pertama sudah diterapkan pengadilan khusus (spesialis), seperti
pengadilan hubungan industrial, pengadilan perikanan, pengadilan pajak, pengadilan
tindak pidana korupsi, pengadilan niaga, pengadilan hak asasi manusia.
Demikianlah juga advokat, yaitu orang yang berprofesi memberi jasa hukum,
baik di dalam maupun di luar pengadilan, berupa memberikan konsultasi hukum,
bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan
melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien, tidak mungkin
mengetahui segala hukum yang begitu luas, kompleks, dan dinamis. Seorang advokat
walaupun mempunyai pendidikan strata tinggi dan ‘katanya’ mempunyai pengalaman
banyak tidak mungkin mempunyai pengetahuan dan pengalaman dibidang hukum
ketenagakerjaan, hukum perkawinan, hukum pertanahan, hukum kepailitan, hukum
pidana, hukum tata usaha negara, hukum perpajakan, hukum internasional, hukum
perbankan, hukum pasar modal, hukum hak kekayaan intelektual, hukum
perusahaan, dan bidang-bidang hukum lainnya.
Karenanya, jika anda mempunyai permasalahan dibidang hukum pertanahan
pilih dan berilah kepercayaan untuk menangani atau menyelesaikannya kepada
advokat spesialis pertanahan atau kepada advokat yang setidak-tidaknya anda
ketahui advokat dimaksud mempunyai pengatahuan dan pengalaman nyata
menangani atau menyelesaikan masalah atau sengketa pertanahan, jangan kepada
advokat spesialis hubungan industrial.
Jika anda mempunyai masalah atau sengketa
perselisihan hubungan industrial maka pilih dan berilah kepercayaan kepada advokat
spesialis hubungan industrial, jangan kepada advokat pertanahan.
Seorang pekerja berkonsultasi kepada seorang advokat. “PPnya bermasalah,
pak,” kata si pekerja. “PP nomor berapa, ya ?” tanya si advokat. “PPnya tidak ada
nomor pak,” jawab si pekerja. “Loh, semua pp punya nomor, pak,” jawab si advokat.
“Berarti ppnya makin bermasalah dong, pak,” kata si pekerja.
Nah, dari jawaban si advokat seperti ini tergambar tidak adanya pengalaman
si advokat dalam dunia ketenagakerjaan atau hubungan industrial. Yang dimaksud si
pekerja dengan pp adalah peraturan perusahaan. Sementara yang dipahami si
advokat adalah peraturan pemerintah.
Karenanya sangat bermanfaat jika anda memilih dan memberi kepercayaan
kepada advokat yang sesuai antara spesialisasinya dengan jenis perselisihan,
sengketa, perkara yang sedang anda hadapi atau anda butuhkan.
_____
By Harris Manalu, S.H.