Penutupan Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Oleh Tim Tripartit

 at November 07, 2020    
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah secara resmi menutup acara pertemuan Tripartit pembahasan pasal-pasal omnibus law RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, Senin, 3 Agustus 2020 di Kantor Kemnaker. Pembahasan pasal-pasal omnibus law Klaster Ketenagakerjaan dilakukan selama 10 (sepuluh) hari diantara tanggal 10-23 Juli 2020 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Pusat.


Tim Tripartit terdiri dari unsur Pemerintah dari 10 (sepuluh) kementerian/lembaga, unsur pengusaha dari/diwakili Apindo dan Kadin, dan unsur serikat pekerja/serikat buruh dari 4 (empat) konfederasi dan 2 (dua) federasi, Senin, 3 Agustus 2020 di Kantor Kemnaker.