Besaran Upah
Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 telah resmi mulai diumumkan pada 1 November
2020, dan tercatat bahwa ada empat provinsi yang memastikan kenaikan UMP 2021.
Sehari setelahnya, tepat pada 2 November 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) pun
merilis Ringkasan Eksekutif Pengeluaran dan Konsumsi Penduduk Indonesia,
berdasarkan hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2020. Dilansir dari
Lifepal, Sabtu (7/11/2020), riset yang menganalisis dan membandingkan kedua
data tersebut, menemukan fakta bahwa rasio nasional pengeluaran rata-rata per
kapita berbanding rata-rata UMP 2021 di Indonesia adalah 48,6 persen.
Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, memaparkan tiap
provinsi memiliki rasionya masing-masing. Besar kecilnya rasio bergantung pada
besaran UMP dan besaran pengeluaran rata-rata per kapita.
"Makin rendah rasio tersebut menunjukkan bahwa gap atau
selisih antara pengeluaran dan upah minimum rata-rata cukup tinggi. Semakin
tinggi selisihnya, semakin besar pula peluang bagi individu untuk menabung dan
berinvestasi," kata Aulia. Menurut dia, terdapat 10 provinsi di Indonesia
yang penduduknya memiliki rasio pengeluaran per kapita rata-rata berbanding UMP
2021 di atas 50 persen. Pengeluaran dengan rasio 50 persen dapat dikatakan
besar karena nilai pengeluaran rata-rata per kapita pekerja di provinsi
tersebut melebihi setengah dari UMP provinsi tersebut. "Mereka adalah
Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Jawa
Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, dan Bengkulu," jelas
Aulia.
Sementara itu, rasio pengeluaran rata-rata di 23 provinsi
lainnya di bawah 50 persen UMP provinsinya. Rasio Yogyakarta paling besar
Yogyakarta menjadi provinsi dengan nilai rasio pengeluaran rata-rata per kapita
terbesar, sedangkan Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan rasio pengeluaran
terkecil.
Pemprov Yogyakarta secara resmi menaikkan UMP sebesar 3,54
persen dari tahun lalu menjadi Rp 1.765.000 di tahun 2021 mendatang. Akan
tetapi Yogyakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP terkecil. Sementara itu
pengeluaran rata-rata per kapita di provinsi tersebut untuk makanan dan
nonmakanan mencapai Rp 1.411.972. Meski Yogyakarta bukanlah provinsi dengan
pengeluaran rata-rata perkapita terbesar, namun pengeluaran warga Yogyakarta
tetap dinyatakan besar. Lewat perbandingan pengeluaran rata-rata dan upah
minimum rata-rata tersebut, diketahui bahwa pengeluaran rata-rata per kapita
Yogyakarta adalah 80 persen dari UMP.
"Artinya, seorang warga Yogyakarta yang memperoleh gaji
setara UMP dan pengeluaran per bulannya sebesar Rp 1,4 juta, hanya memiliki
sisa uang sangat sedikit, yaitu 26 persen dari total penghasilannya,"
ungkap dia.
Jawa Barat di urutan kedua Pengeluaran bulanan warga Jawa
Barat terbesar kedua setelah Yogyakarta. Di tahun 2021, Jawa Barat tidak
mengalami kenaikan UMP. Dari segi ranking besaran UMP, Jawa Barat menduduki
posisi ke-4 dari bawah. Dengan UMP sebesar Rp 1.868.777, pengeluaran rata-rata
sebulan di provinsi tersebut mencapai Rp 1.324.960 atau 70,9 persen dari UMP.
"Besaran pengeluaran dan UMP 2021 Jakarta tertinggi, tapi nilai rasio
masih wajar Meski Gubernur Anies Baswedan menetapkan bahwa kenaikan UMP 2021
hanya diberlakukan bagi sektor usaha yang tak terdampak Pandemi Covid-19, UMP
DKI Jakarta 2021 tetap menjadi yang terbesar," jelas dia. Baca juga:
Pengusaha Prihatin Buruh Pukul Rata Upah Minimum Dengan perhitungan UMP sebesar
Rp 4.276.349 dan jumlah pengeluaran rata-rata per kapita sebesar Rp 2.257.991
di Maret 2020, maka nilai rasio pengeluaran rata-rata per kapita berbanding UMP
2021 Jakarta adalah 52,80 persen. Meski di atas 50 persen, namun besaran ini
masih terbilang wajar.
Apabila seorang warga Jakarta memiliki penghasilan per bulan
setara UMP dan pengeluaran konsumsi bulanan rutin Rp 2,2 juta maka masih ada
sisa dana sebesar 47 persen dari total penghasilan bulanan untuk berbagai
keperluan lainnya. Pengeluaran di Pulau Sulawesi Dengan besaran UMP senilai Rp
3.165.876 dan pengeluaran bulanan rata-rata Rp 1.057.864, rasio pengeluaran
warga Sulsel adalah 36,6 persen dari pendapatan bulanan. Selain Sulsel,
terdapat tiga provinsi lain yang dinyatakan memiliki nilai rasio pengeluaran
rata-rata per kapita berbanding UMP 2021 di bawah 35 persen. Daerah tersebut
adalah, Sumatera Selatan (33,59 persen), Aceh (34,13 persen), dan Sulawesi
Barat (34,76 persen).
Sumber: Kompas.com - 07/11/2020, 19:20 WIB - https://money.kompas.com/read/2020/11/07/192030326/riset-rasio-upah-minimum-dengan-biaya-hidup-yogyakarta-paling-miris.
Diakses, Sabtu, 07/11/2020, 22:21 WIB