BLOG SAHABAT PHI
Blog Hubungan Industrial
Pasal 49 Bagian Kedua Bab IV UU Cipta Kerja
at January 11, 2021
Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan tenaga kerja asing diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Email This
BlogThis!
Share to X
Share to Facebook
← Newer Post
Older Post →
Home
Popular Posts
Prosedur Penyumpahan Ditemukannya Bukti Baru (Novum)
Permohonan peninjauan kembali dalam perkara perdata yang diajukan dengan alasan telah ditemukan surat-surat bukti yang bersifat menentukan (...
Contoh Perjanjian Bersama Melalui Perundingan Bipartit
PERJANJIAN BERSAMA Melalui Perundingan Bipartit Kami yang bertanda tangan di bawah ini: RP, selaku Presiden Direktur, dalam hal ini berti...
Surat Kuasa Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali
A pabila dalam surat kuasa khusus tersebut (maksudnya: pada pengadilan dalam tingkat pertama) disebutkan bahwa kuasa tersebut mencakup pu...
Contoh 2: Daftar Alat Bukti Surat Penggugat
DAFTAR ALAT BUKTI SURAT PENGGUGAT Perkara Nomor XXX/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Jkt.Pst Antara AB ..................... sebagai PENGGUGAT; Lawan PT....
Cara Membuat dan Contoh 1 Kronologi Kasus Perselisihan Hubungan Industrial
Kronologi Kasus Perselisihan Hubungan Industrial Kronologi adalah urutan waktu atas beberapa peristiwa yang terjadi da...
Contoh Surat Permohonan Bipartit Hubungan Industrial
Jakarta, 7 Februari 2019 Nomor: 7/LO-HM/II/2019 Lamp. : 1 (satu) berkas Kepada Yth, Pimpinan PT. Tujuh Dua Jl. Sibanba...
Contoh 2: Replik di Pengadilan Hubungan Industrial
REPLIK Perkara Nomor XXX/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Jkt.Pst Antara AB --------------------------------- sebagai Penggugat; Lawan PT. X ------------...
Contoh Memori Kasasi Pengadilan Hubungan Industrial
Klik: Contoh Surat Kuasa P gt Contoh Surat Kuasa T gt Contoh Gugatan Contoh Jawaban Contoh Replik Contoh Duplik Contoh Daftar Bukti P...
Perbedaan Mediator, Konsiliator, dan Arbiter Hubungan Industrial
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU 2/2004) terdapat cukup banyak perbed...
SE Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/00/9350 Tanggal 23-11-2016 : Melarang Penahanan Ijazah