Pasal 88E Bagian Kedua Bab IV UU Cipta Kerja

 at January 11, 2021    
(1) Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88C ayat (1) dan ayat (2) berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada perusahaan yang bersangkutan. 
(2) Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.