Sidang Ke-3 Pengujian Formil dan Materiil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi

 at June 12, 2021    
Agenda sidang hari ini, Kamis (10/6/2021) seyogianya penyampaian keterangan atau jawaban DPR dan Presiden mengenai proses pembentukan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mulai dari pengusulan sampai dengan pengundangan. Namun oleh karena DPR tidak hadir dan naskah jawaban Presiden melalui beberapa Menteri masih terpisah maka sidang ditunda 1 (satu) minggu (17/6/2021) untuk memberi waktu kepada Pemerintah dan DPR mengkonsolidasikan termasuk menyatukan naskah jawaban Presiden/Pemerintah dan sekaligus menyatukan jawaban DPR dan Presiden. Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-XVII/2019, Mahkamah Konstitusi akan terlebih dahulu memeriksa dan memutus pengujian formil dari pengujian materiil. Paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak sidang hari ini, 10/6/2021, pengujian formil (sah atau tidaknya proses pembentukan UU Cipta Kerja) sudah harus diputus.