Sidang ini mendengarkan keterangan 3 (tiga) orang saksi Presiden masing-masing:
1. Dr. Nasrudin, SH, MM (Tenaga Ahli Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).
2. Dr. Rodiyah, S.Pd., SH, M.Si. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang).
3. Dr Joko Budi Rahardjo, (Kemenkumham).
Sidang berikutnya (Ke-11) akan dilaksanakan Rabu, 6 Oktober 2021, dengan mendengar keterangan 3 orang Saksi Presiden.
___
Oleh Harris Manalu, S.H.
Koordinator Tim Kuasa Pemohon
Nomor 103/PUU-XVIII/2020 (KSBSI)