'Mintalah sebanyak-banyaknya dalam batas rasional, jangan meminta sedikit, karena dengan meminta banyak anda berpeluang diberi banyak dari yang sedikit, tapi dengan meminta sedikit anda tidak pernah berpeluang diberi banyak dari yang sedikit anda minta, ingat hakim dilarang memberi yang tidak diminta'. Inilah salah satu prinsip membuat gugatan.
KLIK youtube Channel Sahabat PHI:
"Cara Membuat Gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial"
_____
Oleh Harris Manalu, S.H.
Advokat
Mantan Hakim Ad-Hoc PHI