Ketenaran ungkapan atau pepatah
dunia hukum
sangat terkait dengan
sejarah perburuhan
-perbudakan-
dalam kasus
Somerset vs Stewart.
Seorang kolektor bea cukai
Boston bernama Charles Stewart
membeli buruh bernama
James Somerset
dari pemilik perkebunan Virginia.
Dia membawanya ke Inggris
pada Mei 1769,
tetapi James Somerset
melarikan diri.
Stewart menyusulnya,
dan memenjarakannya
di kapal Ann dan Mary.
Lima orang pengacara
mengangkat kasus Somerset
dan membawa kasus ini
ke Pengadilan King's Bench,
Inggris.
Para pengacara Somerset
berpendapat bahwa
tidak ada hukum
yang mengizinkan perbudakan
di Inggris.
Sedangkan pengacara Stewart
berpendapat bahwa
hak milik lebih diutamakan
daripada hak asasi manusia.
Pada tahun 1772,
Lord Mansfield,
ketua pengadilan, memutuskan
kasus ini -Somerset bebas.
Mansfield memutuskan bahwa
perbudakan tidak memiliki
dasar dalam hukum kodrat
atau dalam hukum Inggris,
dan perbudakan
adalah menjijikan.
Mansfield mengatakan,
'fiat justitia ruat coelum.'
-keadilan harus diwujudkan
terlepas dari konsekwensinya.
______________
Oleh Harris Manalu
Sumber:
Wikipedia
New England Historical Society
Quora
*