Pengujian bersyarat Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sepanjang frasa “diperhitungkan” terhadap UUD 1945. Ini tentang tafsir hak pensiun yang diterima pekerja yang iurannya dibayar pekerja dan pengusaha.
A m a r
Menolak permohonan para Pemohon.
(Mahkamah berpendapat bahwa permohonan para Pemohon bukan masalah konstitusionalitas norma tapi masalah penerapan norma).