Contoh Surat Kuasa Khusus dari Pekerja/Buruh kepada Pengurus Serikat Pekerja untuk Mengajukan Gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial

 at February 27, 2022    

 

SURAT KUASA

Pada hari ini, Sabtu, 26 Februari 2022, di Jakarta, yang bertandatangan di bawah ini:

 Nama

:

BUDI BAIK

 Warganegara

:

Indonesia

 Alamat

:

Jl. Bunga No. 5 RT 07, RW 08,  Kel. Cibubur, Kec. Ciracas, Jakarta Timur

 Pekerjaan

:

Karyawan PT. Maju Bersama


Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa;

Dengan ini memilih domisili hukum di kantor Kuasanya tersebut di bawah ini, dan dengan ini memberikan kuasa kepada:

  1. KURNIA, warganegara Indonesia, Ketua Serikat Pekerja PT. Maju Bersama;
  2. LENA, warganegara Indonesia, Sekretaris Serikat Pekerja PT. Maju Bersama;
  3. LINA, warganegara Indonesia, Wakil Ketua Serikat Pekerja PT. Maju Bersama;

Masing-masing selaku pengurus Serikat Pekerja PT. Maju Bersama, beralamat di Jl. Cengkeh No. 7 Pulogadung, Jakarta Timur, bertindak baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, selanjutnya disebut Penerima Kuasa;

K H U S U S

Untuk dan atas nama serta mewakili Pemberi Kuasa mengajukan gugatan perselisihan pemutusan hungan kerja (PHK) kepada PT. MAJU BERSAMA, beralamat di Jl. Cengkeh No. 7 Pulogadung, Jakarta Timur di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;

Sehubungan dengan pemberian kuasa tersebut, Penerima Kuasa dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri setiap persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghadap pejabat-pejabat yang berwenang lainnya, mengajukan gugatan, replik, bukti-bukti serta menolak bukti-bukti lawan dan/atau menolak saksi-saksi, menerima dan/atau menolak keterangan saksi-saksi, mengajukan kesimpulan, menerima dan memberikan informasi-informasi, melakukan pembayaran uang, penerimaan uang, penandatanganan kwitansi, mengajukan keberatan-keberatan, melihat dan mempelajari berkas perkara, berita acara, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian, meminta penetapan-penetapan, putusan, meminta menjalankan putusan (eksekusi), membuat atau menyuruh membuat surat-surat/akta-akta, menjalankan teguran-teguran, membuat dan menandatangani akta pernyataan kasasi dan memori kasasi, membuat dan mengajukan kontra memori kasasi, mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan kuasa di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa guna kepentingan Pemberi Kuasa. Surat Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi dan retensi.

Demikian kuasa ini diberikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pemberi Kuasa,

Materai/ttd

BUDI BAIK

Penerima Kuasa,


KURNIA   LENA    LINA  

____

  • Harris Manalu, S.H.
  • Advokat dan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan
  • Hakim Ad-Hoc PHI 2006-2016
  • HP/WA: 0812-8386-580
  • Channel: SAHABAT PHI

***