SURAT
KUASA
Pada hari ini, Sabtu, 26 Februari 2022, di Jakarta, yang bertandatangan di bawah ini:
Nama |
: |
BUDI BAIK |
Warganegara |
: |
Indonesia |
Alamat |
: |
Jl. Bunga No. 5 RT 07, RW 08, Kel. Cibubur, Kec. Ciracas, Jakarta Timur |
Pekerjaan |
: |
Karyawan PT. Maju Bersama |
|
Dengan ini memilih domisili hukum di kantor Kuasanya tersebut di bawah ini, dan dengan ini memberikan kuasa kepada:
- KURNIA, warganegara Indonesia, Ketua Serikat Pekerja PT. Maju Bersama;
- LENA, warganegara Indonesia, Sekretaris Serikat Pekerja PT. Maju Bersama;
- LINA, warganegara Indonesia, Wakil Ketua Serikat Pekerja PT. Maju Bersama;
Masing-masing
selaku pengurus Serikat Pekerja PT. Maju Bersama, beralamat di Jl. Cengkeh No.
7 Pulogadung, Jakarta Timur, bertindak baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri,
selanjutnya disebut Penerima Kuasa;
K
H U S U S
Untuk dan
atas nama serta mewakili Pemberi Kuasa mengajukan gugatan perselisihan
pemutusan hungan kerja (PHK) kepada PT. MAJU BERSAMA, beralamat di Jl. Cengkeh
No. 7 Pulogadung, Jakarta Timur di Pengadilan Hubungan Industrial pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
Sehubungan
dengan pemberian kuasa tersebut, Penerima Kuasa dikuasakan untuk menghadap dan
menghadiri setiap persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, menghadap pejabat-pejabat yang berwenang lainnya,
mengajukan gugatan, replik, bukti-bukti serta menolak bukti-bukti lawan
dan/atau menolak saksi-saksi, menerima dan/atau menolak keterangan saksi-saksi,
mengajukan kesimpulan, menerima dan memberikan informasi-informasi, melakukan
pembayaran uang, penerimaan uang, penandatanganan kwitansi, mengajukan
keberatan-keberatan, melihat dan mempelajari berkas perkara, berita acara,
meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan
perdamaian, meminta penetapan-penetapan, putusan, meminta menjalankan putusan
(eksekusi), membuat atau menyuruh membuat surat-surat/akta-akta, menjalankan
teguran-teguran, membuat dan menandatangani akta pernyataan kasasi dan memori
kasasi, membuat dan mengajukan kontra memori kasasi, mengambil segala tindakan
yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan kuasa di
Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta
dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh
seorang kuasa guna kepentingan Pemberi Kuasa. Surat Kuasa ini diberikan dengan
hak substitusi dan retensi.
Demikian
kuasa ini diberikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pemberi Kuasa,
Materai/ttd
BUDI BAIK
Penerima Kuasa,
KURNIA LENA LINA
____
- Harris Manalu, S.H.
- Advokat dan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan
- Hakim Ad-Hoc PHI 2006-2016
- HP/WA: 0812-8386-580
- Channel: SAHABAT PHI
***