Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang, dalam Siaran Pers Kemnaker di Jakarta, hari Jumat,15/5/2020 menyatakan, jumlah mediator di tingkat pusat dan daerah sebanyak 826 orang, sedangkan jumlah perusahaan sebagai obyek pengawasan sebanyak 297.743 perusahaan.
Data tersebut dikutip dari laman Website Disnakertrans NTB berjudul "KEMNAKER : PEGAWAI MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL SIAP SIAGA KAWAL POSKO THR" tanggal 16 Mei 2020 yang bersumber dari Biro Humas Kemnaker.
Diakses pada 20 Maret 2022 oleh Harris Manalu.
***