Ke-1
Ke-2
Ke-3
Susun GUGATAN
Ke-4
Ke-9
Ke-10
Ke-12
SELESAI
_____________
Minta KRONOLOGI kasus dan bukti-bukti dari calon Klien, jika pakai kuasa
Buat dan tandatangani Surat Kuasa Khusus jika memakai kuasa
Susun GUGATAN
Daftar gugatan ke Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial setempat
Ke-5
Hadiri sidang pemeriksaan kelengkapan berkas, kelengkapan surat kuasa khusus dan identitas lainnya, jika lengkap dilanjutkan dengan pembacaan Surat Gugatan
Ke-6
Ke-6
Hadiri sidang berikutnya pembacaan Replik Penggugat
Ke-8
Hadiri sidang berikutnya pembacaan DUPLIK Tergugat
Hadiri sidang berikutnya pengajuan Alat Bukti Surat dari Penggugat dan Tergugat
Hadiri sidang berikutnya pemeriksaan SAKSI atau AHLI Penggugat dan/atau Tergugat
Ke-11
Hadiri sidang berikutnya pengajuan KESIMPULAN Penggugat dan Tergugat
Hadiri sidang berikutnya pembacaan/ pengucapan PUTUSAN Majelis Hakim
_____________
Oleh Harris Manalu, S.H.
UPDATE JUDUL
Sejak di pos tulisan ini berjudul:
12 LANGKAH KE PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL UNTUK MENYELESAIKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Hari ini Kamis, 21 Mei 2020 diubah menjadi:
12 LANGKAH KE PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL UNTUK MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Karena cakupannya lebih luas (4 jenis perselisihan, bukan hanya PHK)