Upah Proses Selama 6 Bulan : SEMA 3/2015

 at May 10, 2020    

SEMA
 tanggal 29 Desember 2015 Nomor 03 Tahun 2015
 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, Huruf B. Rumusan Hukum Kamar Perdata, angka 2 Perdata Khusus, huruf f:

"Pasca Putusan MK Nomor 37/PUU-IX/2011, tertanggal 19 September 2011 terkait dengan upah proses maka isi amar putusan adalah “menghukum pengusaha membayar upah proses selama 6 bulan."

~HM~