Putusan MK 87/PUU-XIV/2016

 at June 04, 2020    
Tentang pengujian muatan norma Lampiran huruf G PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA Nomor 4 sub bidang pengawasan ketenagakerjaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

A m a r
Menyatakan permohonan para Pemohon gugur.

(Permohonan para Pemohon gugur karena para Pemohon telah dipanggil secara sah dan patut tapi tidak menghadiri persidangan tanpa alasan yang sah)