KLIK video persidangannya.
Sidang uji formil UU Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi, hari ini, Kamis, 2 September 2021, adalah acara mendengarkan keterangan 3 Ahli dari pihak Presiden, yaitu:
1. Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H., (Fakultas Hukum Universitas Indonesia) untuk perkara Nomor 91/PUU-XVIII/2020;
2. Dr. Maruarar Siahaan, S.H., (Mantan Hakim Konstitusi) untuk perkara Nomor 105/PUU-XVIII/2020;
3. Dr. Lita Tyesta Adi Listiya Wardhani, S.H., M.H., (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro) untuk perkara Nomor 107/PUU-XVIII/2020.